Jumat, 11 April 2008

Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara

Menimbang Kelahiran ‘orok’ Kabupaten Bekasi Utara
Oleh: lukmanul hakim STh I
Wacana pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dari induknya Kabupaten Bekasi mulai merayap di kalangan warga Bekasi. Rencananya wilayah kabupaten Bekasi kembali melahirkan ‘orok’ kabupaten Bekasi Utara yang terdiri dari empat atau lima Kecamatan yang membentang di pantai utara. Sebut saja, Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi dan Muara Gembong. Untuk membedakan wilayah, di wilayah utara mencakup lima kecamatan tersebut dan selatan mencakup kecamatan Cikarang dan sekitarnya.
Masih menurut kabar yang beredar, tujuan pemekaran kabupaten baru ini untuk pemerataan pembangunan di kawasan itu yang kini jauh tertinggal dari kecamatan lain di Bekasi yang berjumlah 23 kecamatan.
Isu pemekaran ini, lahir sejak tiga atau empat tahun belakangan ini lantaran pembangunan di kawasan utara terasa ‘jomplang’ dalam pengucuran pembanguan di Pemda Bekasi. Sejak itu, warga Bekasi yang sadar akan ini mulai berani mewacanakan meski masih terbilang sporadis dan sembunyi-sembunyi dengan tujuan untuk mendongkrak ekonomi warga setempat.
Kelahiran wacana ini sepertinya banyak mendapat dukungan warga di kawasan utara Bekasi. Banyak hal yang mendorong warga untuk mendukung ide tersebut. Mulai latar belakang budaya, ekonomi. profesi, politik hingga kultur dalam praktek keagamaan di kedua wilayah itu sangat kontras. Tak berlebihan, kehadiran wacana di ‘siang bolong’ ini banyak mendapat sambutan warga lantaran adanya perbedaan tersebut.
Di luar sisi usaha memakmurkan bagi warga di kawasan utara Bekasi lewat pemekaran, namun banyak ‘ketakutan’ di sana-sini bila hal itu terwujud yang direncanakan ‘digelar’ pada 2010. Sebut saja soal, rendahnya jumlah pegawai negeri sipil yang berasal dari kawasan tersebut, tingkat ekonomi, pendidikan, celah fiskal dan masalah lainnya yang justru akan menjebloskan lagi kawasan itu pada kemiskinan dan kesusahan hidup lainnya seperti semula.
Masalah ini bukan berarti di kawasan yang saat ini direncanakan menjadi kabupaten baru tergolong miskin? Justru tidak, kawasan ini terbilang kaya raya dengan cadangan minyak dan gas yang berada di kecamatan Babelan. Selain itu kekayaan alam berupa potensi wisata di pantai muara Gembong dan Tanjung Air, Pantai Hurif, Babelan sangat potensial untuk dikembangkan. Potemsi itu belum bisa digarap maksimal oleh putera daerah. Bisa-bisa kekayaan itu kembali digarap oleh pihak luar yang justru akan mengembalikan masalah serupa seperti yang saat ini terjadi kabupaten Bekasi.
Kalau mau buka-bukaan, bula dilihat dari sudut sejarah Bekasi, dahulu masuk wilayah Jakarta ketika negara ini diawal kemerdekaan. Lalu wilayah Bekasi melakukan pemindahan dan bergabung dengan Jawa Barat lantaran muncul isu ‘negara boneka’ buatan Belanda. Bergabungnya Bekasi ke Jabar hanya untuk menyeret Jabar ke dalam Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia. Berikutnya, sekitar tahun 1990-an kabupaten Bekasi melahirkan ‘orok’ bernama Kotamadya Bekasi. Setelah itu, kantor Pemda Kabupaten Bekasi yang lama di pakai oleh Kantor Walikota Bekasi. Sedangkan Pemda Kabupaten Bekasi ‘hijrah’ ke Cikarang yang letaknya amat jauh bagi warga di kawasan utara Bekasi.
Jujur saja, bukan bermaksud rasial, kelahiran Bekasi pada awalnya didominasi oleh warga Bekasi asli, namun belakangan hingga saat ini dominasi dari warga non Bekasi sangat kuat. Sehingga penyerapan atas pembangunan di Bekasi terhambat dan cenderung memperioritaskan kawasan selatan.
Gagasan besar dari isu pemekaran adalah diperuntukkan untuk membuka peluang bagi warga Bekasi untuk memimpin daerahnya sendiri. Pada sisi lain, agar pemerataan kesejahteraan dapat merata seperti yang dicita-citakan pendiri kabupaten Bekasi awal seperti KH Noer Ali, sang pahlawan nasional.





Tidak ada komentar: