Jumat, 11 April 2008

Demokrasi Ala Gus Dur (lagi) Dipertanyakan


Demokrasi ala Gus Dur (lagi) Dipertanyakan
Oleh:lukmanul hakim STH I
KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat ini tetap menjadi ikon demokratisasi di Indonesia. Kerja keras Gus Dur soal ini tidak perlu diragukan lagi. Meski kerap kali mendapat perlawanan dari aus besar dirinya tetap ngotot untuk membangun iklim demokratis. Sebut saja upayana dalam melindungi hak-hak kaum minoritas dan kekebasan berekspresi serta tindakan kekerasan yang mengatasnamakan Tuhan. Pembelaan itulah, ia menjadi tempat mengadu kelompok yang merasa dirampas hak-hak dasarnya di negara ini. Karena itulah dirinya disebut tokoh dermokrat sejati.
Nama besar yang disandang Gus Dur saat ini kembali diuji terkait kasus diinternal partai yang didirikannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Masalah ini terjadi di penghujung bulan Maret dan bersamaan dengan acara ‘pelepasan’ Mahfud MD sebagai anggota hakim Mahkamah Konstitusi setelah dirinya lolos dalam uji seleksi baru-baru ini. Bagi sangkaan banyak orang, DPP PKB yang dikomandokan Gus Dur telah melakukan ‘catatan’ yang relativ kurang baik lantaran meminta Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk mundur dari jabatannya dalam acara Pleno. Ini masalah internal PKB, tapi yang dibicarakan di sini kasus tersebut dalam tinjauan demokratisme. Terutama bagi kelompok yang kurang setuju dengan sikap itu dianggap melanggar asas-asas demokrasi lantaran berbau dictator yang kontras dengan prinsip demokrasi.
Persoalannnya yang perlu dijawab bersama, apakah tokoh sebesar Gus Dur melakukan pencederaan dalam kasus tersebut? Apakah dirinya tak sadar untuk melacurkan ide demokrasi yang dibangun puluhan tahun hanya dengan kasus di partainya? Apakah Gus Dur mau mendengar sepihak ucapan si pembisik atau si penyusup yang berada di partainya? Bila sangkaan banyak orang ada benarnya berarti Gus Dur tengah melakukan bunuh diri atas nama besarnya sebagai pejuang demokrasi.
Kegelisaan serupa atas kasus tersebut datang dari kolega Gus Dur. Seperti pernyataan pengamat politik dari CSIS J Kristiadi yang katanya, ‘kandang’ PKB bagi Gus Dur sepertinya terlalu sempit. Jawaban seperti ini tentu yang tahu hanya Gus Dur sendiri dan Tuhan. Sebab, sejak awal dirinya sering memulai lakon politiknya dengan memakai cara-cara antagonis untuk melanggengkan aapa yang m,enjadi kemaunnya dalam banyak hal. Bisa jadi kasus ini bagian dari upaya tersebut.
Terlepas dari ketokohan Gus Dur, kasus ini banyak menimbulkan polemik di berbagai kalangan lantaran kontras dengan apa yang selama ini diperjuangkan soal demokrasi. Tak hanya dari rivalnya di politik namun teman seperjuangannya sibuk membicarakan sepak terjang mantan cucu pendiri organisasi Nahdlatul Ulama menjelang satu tahun diadakannya Pemilu 2009. Pro dan kontra komentar soal ini muncul menghiasi media. Malah ada yang hanya menuding bahwa masalah ini hanya trik dirinya dalam menyiasati perolehan suara PKB pada Pemilu yang digelar tahun depan.
Yang pasti bola panas atas kasus ‘pemecatan’ Muhaimin belum usai. Bola liar ini masih menggelinding. Kedua belah pihak, Muhaimin versus Gus Dur masih memasang jurus masing-masing. Gelagat untuk untuk damai hingga saat ini belum terlihat juntrungannya. Malah kedua belah pihak siap saling gugat di meja hijau untuk mencari kebenaran masing-masing.
Bagi kita, masalah ini tentu menjadi wacana baru terkait relasi antara dermokratisasi, wilayah politik dengan Gus Dur di era kekinian. Tak bermaksud mendahului Gus Dur, apakah penerapan atas konsep demokrasi di ranah politik berbeda modelnya dengan di luar kawasan itu. Konsekuensinya pemimpin partai bakalan meneruskan gaya-gaya kepemimpinan model Adolf Hitler atau Musollini sebagai figur sentral kekuasaan dalam politik. Kalau begini jadinya, dinamika seorang Gus Dur yang fenomel dan sang kampium demokrasi di negara ini akan dipertanyakan lagi kapasitasnya soal ini. Oh Gus Dur!

Read More..

Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara

Menimbang Kelahiran ‘orok’ Kabupaten Bekasi Utara
Oleh: lukmanul hakim STh I
Wacana pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dari induknya Kabupaten Bekasi mulai merayap di kalangan warga Bekasi. Rencananya wilayah kabupaten Bekasi kembali melahirkan ‘orok’ kabupaten Bekasi Utara yang terdiri dari empat atau lima Kecamatan yang membentang di pantai utara. Sebut saja, Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi dan Muara Gembong. Untuk membedakan wilayah, di wilayah utara mencakup lima kecamatan tersebut dan selatan mencakup kecamatan Cikarang dan sekitarnya.
Masih menurut kabar yang beredar, tujuan pemekaran kabupaten baru ini untuk pemerataan pembangunan di kawasan itu yang kini jauh tertinggal dari kecamatan lain di Bekasi yang berjumlah 23 kecamatan.
Isu pemekaran ini, lahir sejak tiga atau empat tahun belakangan ini lantaran pembangunan di kawasan utara terasa ‘jomplang’ dalam pengucuran pembanguan di Pemda Bekasi. Sejak itu, warga Bekasi yang sadar akan ini mulai berani mewacanakan meski masih terbilang sporadis dan sembunyi-sembunyi dengan tujuan untuk mendongkrak ekonomi warga setempat.
Kelahiran wacana ini sepertinya banyak mendapat dukungan warga di kawasan utara Bekasi. Banyak hal yang mendorong warga untuk mendukung ide tersebut. Mulai latar belakang budaya, ekonomi. profesi, politik hingga kultur dalam praktek keagamaan di kedua wilayah itu sangat kontras. Tak berlebihan, kehadiran wacana di ‘siang bolong’ ini banyak mendapat sambutan warga lantaran adanya perbedaan tersebut.
Di luar sisi usaha memakmurkan bagi warga di kawasan utara Bekasi lewat pemekaran, namun banyak ‘ketakutan’ di sana-sini bila hal itu terwujud yang direncanakan ‘digelar’ pada 2010. Sebut saja soal, rendahnya jumlah pegawai negeri sipil yang berasal dari kawasan tersebut, tingkat ekonomi, pendidikan, celah fiskal dan masalah lainnya yang justru akan menjebloskan lagi kawasan itu pada kemiskinan dan kesusahan hidup lainnya seperti semula.
Masalah ini bukan berarti di kawasan yang saat ini direncanakan menjadi kabupaten baru tergolong miskin? Justru tidak, kawasan ini terbilang kaya raya dengan cadangan minyak dan gas yang berada di kecamatan Babelan. Selain itu kekayaan alam berupa potensi wisata di pantai muara Gembong dan Tanjung Air, Pantai Hurif, Babelan sangat potensial untuk dikembangkan. Potemsi itu belum bisa digarap maksimal oleh putera daerah. Bisa-bisa kekayaan itu kembali digarap oleh pihak luar yang justru akan mengembalikan masalah serupa seperti yang saat ini terjadi kabupaten Bekasi.
Kalau mau buka-bukaan, bula dilihat dari sudut sejarah Bekasi, dahulu masuk wilayah Jakarta ketika negara ini diawal kemerdekaan. Lalu wilayah Bekasi melakukan pemindahan dan bergabung dengan Jawa Barat lantaran muncul isu ‘negara boneka’ buatan Belanda. Bergabungnya Bekasi ke Jabar hanya untuk menyeret Jabar ke dalam Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia. Berikutnya, sekitar tahun 1990-an kabupaten Bekasi melahirkan ‘orok’ bernama Kotamadya Bekasi. Setelah itu, kantor Pemda Kabupaten Bekasi yang lama di pakai oleh Kantor Walikota Bekasi. Sedangkan Pemda Kabupaten Bekasi ‘hijrah’ ke Cikarang yang letaknya amat jauh bagi warga di kawasan utara Bekasi.
Jujur saja, bukan bermaksud rasial, kelahiran Bekasi pada awalnya didominasi oleh warga Bekasi asli, namun belakangan hingga saat ini dominasi dari warga non Bekasi sangat kuat. Sehingga penyerapan atas pembangunan di Bekasi terhambat dan cenderung memperioritaskan kawasan selatan.
Gagasan besar dari isu pemekaran adalah diperuntukkan untuk membuka peluang bagi warga Bekasi untuk memimpin daerahnya sendiri. Pada sisi lain, agar pemerataan kesejahteraan dapat merata seperti yang dicita-citakan pendiri kabupaten Bekasi awal seperti KH Noer Ali, sang pahlawan nasional.





Read More..