Minggu, 23 Desember 2007

Masa Depan Kabupaten Bekasi Era Bupati Saaduddin MM

PEKERJAAN PERENCANAAN KAWASAN KHUSUS PANTAI UTARA KABUPATEN BEKASI TAHAP I RENCANA PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN
1. Pertanian Untuk rencana pengembangan sektor pertanian di Kawasan Pantai Utara Bekasi dilakukan dengan cara sebagai berikut : a. Mengembangkan areal produksi tanaman pangan dan perkebunan terutama untuk komoditas utama dengan memanfaatkan potensi/ kesesuaian lahan. b. Mengembangkan areal produksi perikanan melalui : Kepiting di Kec. Muara Gembong Utara (KP I), di Desa Pantai BaktiRumput laut di Kec. Muara Gembong Utara (KP I), di Desa Pantai Sederhana· Udang dan Bandeng di Kec. Muara Gembong Selatan (KP II), di Desa Pantai Mekar· Tambak di Kec. Muara Gembong Utara (KP I), Muara Gembong Selatan (KP II), serta CBL dan sekitarnya (KP III). 2. Perdagangan dan Jasa Pengembangan sektor perdagangan dan jasa di Kawasan Pantai Utara Bekasi dilakukan dalam bentuk perdagangan dan jasa campuran, serta jasa modern pendukung perikanan, sebagai berikut : a. Untuk perdagangan regional yang berupa pusat perbelanjaan dan niaga dialokasikan di Pusat Utara Kawasan tepatnya di Desa Segara Makmur di KP IV. b. Untuk perdagangan local direncanakan di : Desa Babelan Kota ( Pusat KP V )Desa Segara Makmur ( Pusat KP merangkap Pusat Utama Kawasan )Desa Muarabakti ( Pusat KP III ) Desa Pantai Bahagia ( Pusat KP I )Desa Pantai Mekar ( Pusat KP II )Pusat pada lahan hasil reklamasi ( Pusat KP VI ), belum dapat ditentukan keberadaannya. 3. Industri Pengembangan sektor industri di Kawasan Pantai Utara Bekasi direncanakan di Desa segarajaya yang berbatasan dengan Kec. Marunda dan Cilincing, sebagai berikut : Industri (umum) dikembangkan di KP II, KP III, KP IV dan KP VIIndustri modern pengolahan perikanan untuk pengolahan hasil perikanan laut direncanakan di KP I, KP II, KP IV dan KP VIIndustri modern pengolahan perikanan untuk pengolahan hasil perikanan darat direncanakan di KP III. 4. Perkantoran Pengembangan sektor perkantoran di Kawasan Pantai Utara Bekasi lokasinya diutamakan berada pada persimpangan jalan, atau pada Pusat KP, sehingga dapat melayani kegiatan industri, jasa, perdagangan dan kebutuhan penduduk. 5. Pariwisata Pengembangan sektor pariwisata di Kawasan Pantai Utara Bekasi direncanakan di KP I ( yang sudah ada Obyek Daya tarik wisata/ ODTW berupa Pantai Asdam ) dan KP III yakni di tepi CBL. 6. Pergudangan/ Terminal Peti Kemas Pengembangan sektor pergudangan/ terminal peti kemas di Kawasan Pantai Utara Bekasi direncanakan berdekatan dengan industri umum, industri modern pengolahan perikanan laut, perdagangan dan jasa campuran, jasa modern pendukung perikanan dan pelabuhan, juga yang berdekatan dengan jalan kolektor primer/ rencana Jalan Tol Karang Tanjung. KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI (B3) I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Perkembangan wilayah Kabupaten Bekasi yang begitu cepat terlihat dari meningkatnya pembangunan sektor industri, sarana dan prasarana umum dan perumahan. Perkembangan tersebut akan membawa dampak yang bersifat positif maupun negatif terhadap lingkungan.Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dari sector industri adalah dihasilkannya limbah buangan.Limbah industri yang sulit dalam pengolahannya adalah limbah yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun ( B3 ) sehingga banyak menimbulkan masalah lingkungan.Adanya resiko pencemaran lingkungan yang tinggi, dikarenakan sifat racun limbah - limbah tersebut, maka Pusat Pengolahan Limbah B3 (PPL- B3) tidak dapat didirikan/ dibangun di sembarang lokasi. Perusahaan yang menghasilkan limbah B3 seperti terlihat pada tabel 1 1.2. Tujuan Tujuan dilaksanakannya kajian pengelolaan limbah industri (B3) adalah : a. Mencari dan mengkaji kelayakan lokasi yang sesuai untuk mengadakan kegiatan pengolahan limbah B3 di wilayah Kabupaten Bekasi. b. Mengkaji kelayakan teknis untuk dilakukannya pembangunan pusat pengolahan limbah B3 di Kabupaten Bekasi. c. Melindungi lingkungan hidup dari bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dengan cara melakukan pengelolaan limbah. d. Memastikan ada atau tidaknya lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi yang cocok untuk mengadakan kegiatan pengolahan limbah B3. e. Inventarisasi limbah B3 dari industri - industri di wilayah Kabupaten Bekasi. KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI (B3) f. Mengkaji sistem pengolahan limbah B3 di Kabupaten Bekasi. 1.3. Dasar Hukum a. Peraturan Pemerintah : Nomor 18 tahun 1999 dan Nomor 85 tahun 1999 b. Keputusan Kepala Bapedal : Nomor Kep-68/Bapedal/05/1994, Nomor Kep-01/Bapedal/09/1994, Nomor Kep-02/Bapedal/09/1994, Nomor Kep-03/Bapedal/09/1994, Nomor Kep-04/Bapedal/09/1994, Nomor Kep-05/Bapedal/09/1994, Nomor Kep-02/Bapedal/01/1994, Nomor Kep-03/Bapedal/01/1994 dan Nomor Kep-04/Bapedal/01/1994 II. PELAKSANAAN 2.1. Pelaksana Pelaksana kajian ini adalah : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UPPM) Politeknik Negeri Bandung. 2.2. Lokasi Syarat lokasi pengelolaan limbah B3 (PPL-B3) harus mengikuti aturan Sesuai PP No. 18 Tahun 1999 Jo. PP No. 85 Tahun 1999 dan Kep. Kepala Bapedal No. 01, No. 13, No. 04 Tahun 1995 2.3. Metode Dalam analisa penentuan lokasi PPL-B3 yang aman sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan digunakan teknologi pengukuran dengan teknik geolistrik ( investigasi tahan jenis ), serta proses pengolahan limbah B3 dilakukan secara fisika dan kimia, stabilisasi/ solidifikasi dan insinerasi. KAJIAN PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI (B3) 2.4. Hasil Berdasarkan hasil analisis geolistrik dan penilaian serangkaian kondisi fisik wilayah serta dengan memperhatikan persyaratan - persyaratan lokasi pusat pengolahan limah industri ( PPL-B3 ) juga sesuai dengan PP. Nomor 18 tahun 1999 jo. PP. Nomor 04 tahun 1995, diperoleh hasil penelitian bahwa Desa Sukamukti Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi yang terletak pada titik posisi S 06 24' 44, 22'', dan E 107 11' 32, 1'' mempunyai tingkat kesesuaian paling baik dibandingkan dengan daerah lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai calon lokasi PPLI-B3. III. REKOMENDASI 1. Pemda Kabupaten Bekasi agar segera melakukan tindakan pengelolaan limbah B3 dengan baik. 2. Pemda Kabupaten Bekasi agar segera merealisasikan atau memfasilitasi adanya Pusat Pengelolaan Limabah Industri ( PPLI-B3 ). 3. Perlu dilakukan kajian kelayakan ekonomis ( feasibility study ) dari rencana pembangunan PPLI-B3 yang berada di Desa Sukamukti Kecamatan Cibarusah I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Wilayah Kabupaten Bekasi mengalami perkembangan yang sangat pesat disebabkan oleh meningkatnya kegiatan terutama industri dan pemukiman, juga dipacu oleh keberadaan Jalan Tol Jakarta - Cikampek.. Salah satu tindakan penting yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah membuat perencanaan program secara sistematis dan terpadu untuk mengakomodasikan serta menciptakan kemudahan dalam rangka melaksanakan pembangunan, sehingga kesatuan wilayah perkotaan atau pedesaan tempat manusia dan makhluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Pembangunan system transportasi memberikan dampak yang kuat terhadap pertumbuhan dan perkembangan social ekonomi, terutama untuk mendukung keseimbangan pertumbuhan kota dan daerah, yang ditandai dengan salah satu factor pembentuk struktur ruang kota berupa pengembangan jaringan jalan. Penataan yang tepat mengenai fungsi penggunaan transportasi regional dan local diharapkan dapat membantu dalam penataan pola pergerakan secara lebih optimal dan efisien. 1.2. Tujuan a. Mengetahui performa lalu lintas pada ruas-ruas jalan di Kabupaten Bekasi. b. kembali fungsi dan klasifikasi jalan di Kabupaten Bekasi, sehingga secara hirarki peranan dari masing - masing ruas dapat dioptimalkan. c. Menentukan prioritas dan mensinkronisasikan proyek - proyek jalan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Daerah KAJIAN POLA JARINGAN JALAN II. PELAKSANAAN 2.1. Pelaksana Pelaksana Kajian Pola Jaringan Jalan Kabupaten Bekasi adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi. 2.2. Lokasi Penelitian Lokasi Penelitian Pola Jaringan Jalan Kabupaten Bekasi adalah seluruh jaringan jalan yang berada di daerah administrasi Kabupaten Bekasi, terutama ruas - ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten. 2.3. Metode Untuk mencapai tujuan dalam kajian pola jaringan jalan Kabupaten Bekasi dicapai melalui suatu rangkaian pekerjaan yang dimulai dari pengumpulan data sekunder, data primer dari survei lapangan, kompilasi data, serta analisa data. Analisa yang dilakukan dalam kajian adalah : a. Analisis permintaan lalulintas b. Analisis performa lalulintas c. Mengevaluasi dan menentukan skala prioritas terhadap program - program pembangunan jalan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 2.4. Hasil 2.4.1. Proyeksi Kendaraan a. Kepemilikan kendaran di Kabupaten Bekasi b. Proyeksi kepemilikan kendaraan Kabupaten Bekasi KAJIAN POLA JARINGAN JALAN c. Pada bulan Mei 2001, dari hasil pengamatan di 10 titik pos ( seperti terlihat pada tabel 3-1 ), terlihat bahwa volume kendaraan di 5 (lima) pos ( pos 01, 02, 04, 05 dan 09 ) didominasi oleh dua jenis kendaraan pribadi yaitu kendaraan penumpang pribadi ( JENIS 1 ) DAN SEPEDA MOTOR ( JENIS 2 ). Sedangkan di 5 pos lainnya, kendaraan penumpang pribadi ( pada pos 03 dan 10 ) sangat mencolok prosentasenya, yaitu di atas 50 %, dan pada pos 06, 07 dan 08 terlihat bahwa prosentase sepeda motor sangat dominan, yaitu di atas 60 % dari total kendaraan yang melintas. d. Matriks asal - tujuan hasil data SWPJ ( seperti terlihat pada tabel 3-2 ), menggambarkan bahwa pola pergerakan lalu lintas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh pergerakan dari zona 3 ( Serang ) ke zona 18 ( DKI Jakarta ) dan sebaliknya, zona 3 ( Serang ) ke zona 19 ( Kota Bekasi ) dan sebaliknya, hal ini disebabkan adanya aktifitas yang terjadi pada zona di satu sisi dan sebagai wilayah pemukiman di sisi lainnya
KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dengan berpindahnya Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang akan terletak di Kota Cikarang tepatnya di Desa Sukamahi Kecamatan Serang, diharapkan akan mempercepat daerah sekitarnya. Kabupaten Bekasi nantinya akan difungsikan sebagai wilayah pengembangan yang akan mampu menampung kegiatan sektor industri, perumahan dan pertanian. Untuk mewujudkan fungsi tersebut Pemda Kabupaten Bekasi berupaya membangun Jalan Tol Karang Tanjung, yang akan dimulai dengan studi kelayakan jalan tol. 1.2. Tujuan Memberi gambaran mengenai kelayakan jalan tol yang meliputi kelayakan secara teknik, ekonomi, serta sosial budaya. 1.3. Dasar Hukum a. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1998 b. Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Bekasi pada lembaran Perda Nomor 2 Tahun 1999 dan Perda Perubahan Nomor 7 Tahun 2000. 1.4. Lokasi Proyek Jalan Tol Karang Tanjung melibatkan daerah Koridor Utara Kabupaten Bekasi, yang akan dimulai dari daerah Tegal Danas ( terintegrasi dengan Simpang Susun Cikarang Timur ) melintasi Daerah Lemah Abang, Cikarang, Cibitung, Babelan, Tarumajaya dan akan berakhir di daerah Cilincing - Tanjung Priuk - Jakarta Utara. KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK II. PELAKSANAAN 2.1. Pelaksana Pekerjaan Pra Studi Kelayakan Jalan Tol Karang Tanjung dikerjakan oleh PT.AKASA UPAKARTI. 2.2. 2.2 Metode Pra Studi Kelayakan Jalan Tol Karang Tanjung dicapai melalui serangkaian proses yang dimulai dengan pengumpulan data - data sekunder, data primer dari survei lapangan, kompilasi data, serta analisa data 2.3. Hasil a. Berdasarkan RUTR Kabupaten Bekasi telah ditetapkan bahwa koridor rute jalan tol Cikarang Tanjung Priok berada di sebelah selatan CBL ( Cikarang - Bekasi - Laut ). b. Rute optimal jalan tol Karang Tanjung direncanakan berawal di simpang susun Cikarang Timur Sta. 37+370 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek, melalui Desa atau Kelurahan Hegarmukti, Kertajaya, Jatireja, Karangsari, Karang Rahayu, Karangrahaja, Karangasih, Wanajaya, Telagamurni, Sukajaya, Wanasari, Sumberjaya, Srimahi, Srimukti, Srijaya, Sukamekar, Muarabakti, Kedungpengawas, Buni Bakti, Samudrajaya, Pantai Makmur dan berakhir di Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. c. Terdapat 4 ( empat ) lokasi simpang susun yang melayani lalu lintas dari jalan tol ke jalan arteri dan 1 ( satu ) lokasi simpang susun yang melayani lalu lintas dari jalan tol ke jalan tol dan juga dari jalan tol ke jalan arteri, yaitu : KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK 1) Simpang Susun Tegal Danas 2) Simpang susun ini merupakan pertemuan antara rencana jalan tol Cikarang - Tanjung Priok Sta. 0+000 dengan jalan tol Jakrta - Cikampek Sta. 37+370. 3) Simpang Susun Karangsari 4) Simpang susun ini merupakan persilangan antara rencana jalan tol Cikarang - Tanjung Priok Sta. 8+100 dengan jalan raya di Karangsari 5) Simpang Susun Telaga Asih 6) Simpang susun ini merupakan persilangan antara rencana jalan tol Cikarang - Tanjung Priok Sta. 16+700 dengan jalan raya di Telaga Asih. 7) Simpang Susun Srimukti 8) Simpang susun ini merupakan persilangan antara rencana jalan tol Cikarang Tanjung Priok Sta. 27+000 dengan jalan raya di Srimukti. 9) Simpang Susun Bunibakti 10) Simpang susun ini merupakan persilangan antara jalan tol Cikarang - Tanjung Priok Sta. 36+600 dengan jalan raya Bunibakti. d. Data Teknis Jalan Tol Cikarang - Tanjung Priok 1) Panjang jalan tol = 43,858 Km 2) Ipealinyemen vertical = elevated (1,50 KM) dan at grade (42,358 Km) 3) Kecepatan rencana = 100 Km/ jam 4) Jumlah lajur lalu lintas = 2 x 2 m 5) Lebar lajur lalu lintas = 3,60 m
KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK 6) Lebar bahu jalan = bahu luar = 3,00 m dan bahu dalam = 1,00 m 7) Lebar median = 9,70 m 8) Lebar DAMIJA = 45 - 60 m 9) Jumlah simpang susun = 5 ( lima ) e. Biaya proyek mencakup : 1) Biaya konstruksi proyek Direct Cost = Rp.864.572.316.000,- Contigency (5%xDirect Cost) = Rp. 43.228.615.800,- Overhead 10 % dar = Rp. 90.780.093.100,- Sub Total = Rp. 998.581.024.900,- 2) Biaya engineering service Perencanaan = Rp. 19.971.620.500,- Contigency (5%xDirect Cost) = Rp. 24.964.525.625,- Sub Total = Rp. 998.581.024.900,- 3) Pengadaan tanah = Rp. 479.230.400.000,- 4) Biaya peralatan tol = Rp. 3.592.310.000,- 5) Biaya operasi = Rp. 12.225.722.000,- 6) Biaya perawatan rutin per 1 tahun = Rp. 11.602.716.000,- 7) Biaya perawatan periodik per 5 tahun = Rp. 6.844.780.000,- Total Biaya = Rp.1.557.013.099.000,- KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK III. REKOMENDASI Dari hasil Studi Kelayakan Jalan Tol Karang Tanjung, perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Karang Tanjung, yang mencakup tahapan kegiatan : Pra Studi Kelayakan, Studi Kelayakan, Proposal Investasi, Detail Desain, Pembebasan Tanah, Konstruksi Fisik, dan Masa Pengoperasian, yang terangkum pada tabel berikut. KAJIAN PEKERJAAN PRA STUDI KELAYAKAN JALAN TOL CIKARANG - TANJUNG PRIUK II. PELAKSANAAN 2.1. Pelaksana Pekerjaan Pra Studi Kelayakan Jalan Tol Karang Tanjung dikerjakan oleh PT.AKASA UPAKARTI. 2.2. 2.2 Metode Pra Studi Kelayakan Jalan Tol Karang Tanjung dicapai melalui serangkaian proses yang dimulai dengan pengumpulan data - data sekunder, data primer dari survei lapangan, kompilasi data, serta analisa data 2.3. Hasil a. Berdasarkan RUTR Kabupaten Bekasi telah ditetapkan bahwa koridor rute jalan tol Cikarang Tanjung Priok berada di sebelah selatan CBL ( Cikarang - Bekasi - Laut ). b. Rute optimal jalan tol Karang Tanjung direncanakan berawal di simpang susun Cikarang Timur Sta. 37+370 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek, melalui Desa atau Kelurahan Hegarmukti, Kertajaya, Jatireja, Karangsari, Karang Rahayu, Karangrahaja, Karangasih, Wanajaya, Telagamurni, Sukajaya, Wanasari, Sumberjaya, Srimahi, Srimukti, Srijaya, Sukamekar, Muarabakti, Kedungpengawas, Buni Bakti, Samudrajaya, Pantai Makmur dan berakhir di Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. situs resmi Pemda Kabupaten Bekasi

Tidak ada komentar: