Minggu, 10 Februari 2008

Pilgub Jabar 2008 dan keabsahan Ijasah calon

CyberNews. Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat berharap ijazah para kandidat yang turun dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 tidak bermasalah. Mereka sendiri akan melakukan verifikasi terhadap ijazah serta persyaratan lain yang harus dipenuhi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut ambil bagian dalam pemilihan yang digelar April mendatang itu. Ketiga calon itu yakni pasangan Danny Setiawan-Iwan Ridwan Sulanjana, Agum Gumelar-Numan Abdul Hakim, dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf. Danny dan Numan merupakan gubernur-wakil gubernur yang masih menjabat, tapi "pecah kongsi" dalam pilgub kali ini.
"Jika melihat kapasitas para calon, mudah-mudahan persoalan legalisir ijazah ini tidak muncul. Yang jelas, kami akan meneliti dan menelaahnya. Verifikasinya dimulai dari ijazah di tingkat terendah yakni SD. Mereka yang dapat ikut Pilgub serendah-rendahnya adalah tamatan SLTA," kata Ketua Pokja Pencalonan KPUD Jabar, Affan Sulaeman di Kantor KPUD Jabar Bandung, Senin (28/1).
Berdasarkan keterangan Affan, pendidikan terakhir Danny adalah S-2 di Unpad sedangkan pasangannya adalah lulusan Akmil. Demikian pula Agum Gumelar yang berkarier di militer dan pernah memegang jabatan menteri, sedangkan Numan merupakan lulusan IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sementara Ahmad Heryawan menamatkan pendidikan di Arab Saudi dengan meraih predikat Lc, setingkat S-1. Pasangannya Dede Yusuf, kata Affan, pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Dengan demikian, ditambahkannya, KPUD akan memverifikasi ijazah SMA-nya. "Sedangkan untuk Ahmad Heryawan, kita akan memverikasinya melalui Kedubes Arab Saudi dan berkoordinasi dengan Dirjen Dikti Depdiknas," katanya.
Menurut Affan, proses verifikasi akan diselesaikan pada rentang tanggal 7-13 Februari mendatang. Selain kelengkapan ijazah, KPUD juga akan membuka hasil test kesehatan tim dokter RS Hasan Sadikin Bandung terhadap tiga pasangan calon tersebut. Terhadap ketidakpuasan hasil test kesehatan, KPUD mempersilahkan para kandidat menggunakan second opinion dari tim dokter yang dipercayainya. "Tapi biayanya bukan lagi tanggungan kami," katanya.
Jika lancar dan tidak ada hal yang menggugurkan keikutsertaan dalam pilgub, kata Affan, para pasangan itu akan ditetapkan sekaligus diumumkan nomor urutnya dalam proses pilgub selanjutnya pada tanggal 14-16 Februari mendatang.

Tidak ada komentar: